Celana Ngatung Atau Celana Tanpa Isbal Dalam Islam

Daftar Isi

Assalamuallaikum, brothers. Belakangan ini banyak banget, terutama, artis-artis yang mulai pake celana ngatung. Perhatiin ga? Perhatiin? Wah ternyata yang suka stalking ga cuman cewe ya. haha

Celana ngatung sering banget “diledek” celana yang kekurangan bahan atau celana kalo lagi kebanjiran. Hehe ya gitu. Sebenernya hal ini tuh bukan sesuatu yang baru. Kalo ngomong dari segi fashion sendiri, artis K-Pop sudah duluan tuh. Tapi, kali ini tim Fabron pengen ngebahas dari sisi agama.

Pertanyaannya adalah apa sih hukumnya celana ngatung dalam islam? Gimana sih kok celana ngatung, kenapa ga celana lain aja gitu? Yuk deh simak beberapa rangkuman dari tim Fabron.

Apa sih celana ngatung itu?

Secara istilah di Indonesia celana yang ada di atas mata kaki biasa disebut celana ngatung. Kalo dilihat dari sejarah celana ngatung ini sudah ada sejak dari jaman dulu. Menurut artikel-artikel terkait, celana ngatung ini awalnya ada di daerah Arab. Dalam islam sendiri, celana ngatung biasa disebut celana tanpa isbal.

Apa itu Isbal? Isbal artinya melabuhkan pakaian hingga menutupi mata kaki. Sedangkan, apa sih hukumnya isbal dalam Islam?

Apa itu isbal?

Secara bahasa isbal itu artinya masdar dari “asbala”, “yusbilu-isbaalan”, yang bermakna “irkhaa-an”, yang artinya; menurunkan, melabuhkan atau memanjangkan. Sedangkan menurut istilah, sebagaimana diungkapkan oleh Imam Ibnul ‘Aroby rahimahullah dan selainnya adalah ; memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan pakaian hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak. [Lihat Lisanul ‘Arob, Ibnul Munzhir 11/321, Nihayah Fi Gharibil Hadits, Ibnul Atsir 2/339] (sumber: almanhaj.or.id)

Pendapat ulama tentang isbal.

Nah ini brother ini ada beberapa pendapat ulama mengenai celana ngatung. Mari disimak.

  • Pandangan Syeikh Abdul Aziz bin Baz

Dalam fatwanya, beliau memberi penegasan mengenai pakaian apapun yang melewati mara kaki akan menyeret pelakunya menuju ke neraka. [HR. Bukhari]

Beliau memberi perbedaan tentang ciri dosa kecil dan dosa besar. Dosa besar merupakan perintah dan juga larangan yang memiliki kandungan kata azab, siksa pedih, neraka dan lain sebagainya. Sedangkan dosa kecil adalah dosa yang tidak mengandung pernyataan seperti pada dosa besar. Oleh karena itulah menurutnya haram meskipun tidak diiringi dengan sombong namun perbuatannya bisa menuju kesombongan karena dihukumi sama dengan tujuan dan orang yang melakukannya dengan sombong maka dosanya akan lebih besar.

  • Pandangan Ibnu Hajar al-Asqalani

Ibnu Hajar di dalam kitabnya Faithul Bari memberi penjelasan dika diperbolehkan memakai celana cingkrang selama tidak diikuti dengan rasa sombong karena menurutnya sifat sombong merupakan taqyid atau syarat ketentuan penetapan dosa untuk pelaku isbal. Walaupun tersirat jika hadits isbal memperlihatkan keharaman, akan tetapi beberapa hadits tersebut juga memperlihatkan adanya taqyid haramnya isbal yang dikarenakan sombong. Selama seseorang tidak sombong walau memakai celana melebihi mata kaki, hal tersebut tidak termasuk haram dan diperbolehkan sehingga penetapan dosa yang berhubungan dengan isbal bergantung pada masalah tersebut.

  • Pandangan Imam An-Nawawi

Imam An Nawawi memberikan penjelasan di dalam kitabnya Syarh Sahih Muslim, beberapa hadis yang secara umum mengatakan jika segala pakaian yang lewat dari batas mata kaki tempatnya di neraka bermaksud bisa terjadi pada orang yang sombong. Sombong merupakan taqyid yang mengkhususkan keumuman musbil atau orang yang melakukan isbal pada kainnya sehingga yang dimaksud dengan ancaman dosa adalah kepada orang yang sudah memanjangkan celana akan tetapi berlaku sombong.

Dalil menganai isbal

  • Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka adzab yang pedih. Rasulullah menyebutkan tiga golongan tersebut berulang-ulang sebanyak tiga kali, Abu Dzar berkata : “Merugilah mereka! Siapakah mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab : “Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” [Hadits Riwayat Muslim 106, Abu Dawud 4087, Nasa’i 4455, Darimi 2608. Lihat Irwa’: 900]
  • Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    “Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” [Hadits Riwayat Bukhari 5783, Muslim 2085]
  • Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi bersabda:
    “Apa saja yang di bawah kedua mata kaki di dalam neraka.” [Hadits Riwayat Bukhari 5797, Ibnu Majah 3573, Ahmad 2/96]
  • Dari Mughiroh bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu, adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
    “Wahai Sufyan bin Sahl! Janganlah kamu isbal, sesungguhnya Allah tidak menyenangi orang-orang yang isbal.” [Hadits Riwayat. Ibnu Majah 3574, Ahmad 4/26, Thobroni dalam Al-Kabir 7909. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 2862]

sumber dalil: almanhaj.or.id

Nah itu dia brother beberapa rangkuman menganai celana ngatung dan celana tanpa isbal. Kalo brother ada pendapat lain dari sumber berbeda atau kalo ada tulisan yang salah, boleh di share ke kita di kolom komen yaaa. Biar kita sama-sama belajar. :)